• Tentang UGR
    • Multipage One
    • Multipage Two
    • Multipage Three
  • Penerimaan
  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Pengabdian
Universitas Gunung Rinjani

Kampus: KM 50 Jalan Raya Mataram-Labuhan Lombok, Kab. Lombok Timur 83659, Prov. Nusa Tenggara Barat, Indonesia

  • (+62) 376-631621
  • info@ugr.ac.id
  • 0376-631621
  • 085333666256
    • Tentang UGR
      • Multipage One
      • Multipage Two
      • Multipage Three
    • Penerimaan
    • Pendidikan
    • Penelitian
    • Pengabdian
  • info@ugr.ac.id
  • KM 50 Jl. Raya Mataram-Lb. Lombok, 83659 Kab. Lombok Timur
Login / Register
Daftar Sekarang
Universitas Gunung Rinjani
Universitas Gunung Rinjani
  • Tentang UGR
    • Multipage One
    • Multipage Two
    • Multipage Three
  • Penerimaan
  • Pendidikan
  • Penelitian
  • Pengabdian

Wisuda Angkatan XXII, Orasi Ilmiah Kupas Omnibus Law

  • 20 Desember 2021
  • admin
  • 0

Wisuda Universitas Gunung Rinjani

Selong, DS-Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani (UGR), Basri Mulyani, SH, MH, mewakili Rektor setempat, mengupas tuntas Omnibus Law pada orasi ilmiah berkenaan dengan Wisuda 142 mahasiswa Angkatan XXII tahun 2021/2022 di kampus setempat, Senin (20/12). Orasi ilmiah itu diberi judul “CITA OMNIBUS LAW DAN NEGARA KESEJAHTERAAN”.

Mengutip adagium hukum Salus Populi Suprema Lex Esto yang diungkapkan Cicero seorang negarawan dan orator Romawi Kuno yang bermakna “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”, Basri memaparkan secara implisit adagium tersebut termaktub dalam pembukaan UUD Tahun 1945 pada alinea ke 4 yang berbunyi “…membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia…”. Apabila ditafsirkan berarti keselamatan dan kemakmuran rakyat merupakan tujuan utama bernegara. Sehingga negara harus menjamin dan melindungi segenap bangsa Indonesia.

Sayangnya, kata Dekan Fakultas Hukum UGR itu, elok makna adagium tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam enyelenggaraan negara di Indonesia. “Jangankan implementasinya, payung hokum yang digunakan sebagai landasan penentuan kebijakan negara pun kian serong dari prinsip keadilan rakyat,” katanya.

Basri memaparkan bukti, berbagai payung hukum kontroversial dan tak berpihak pada rakyat terus dilanjutkan dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas), diantaranya Omnimbus Law UU Cipta Kerja. Tidak heran penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh bukan tanpa alasan. Protes terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja selalu berpusat pada dua hal: ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.

Basri menekankan salah satu cita-cita bernegara yang penting yang diwariskan oleh ‘the founding leaders’ Indonesia ialah cita negara hokum Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan, bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.

Ide Negara Hukum, kata dia, selain terkait dengan konsep ‘ rechtsstaat’ dan ‘the rule of law’, juga berkaitan dengan konsep ‘nomocracy’ yang berasal dari perkataan ‘nomos’ dan ‘cratos’. Perkataan nomokrasi itu dapat dibandingkan dengan ‘demos’ dan ‘cratos’ atau ‘kratien’ dalam demokrasi. ‘Nomos’ berarti norma, sedangkan ‘cratos’ adalah kekuasaan. Yang dibayangkan sebagai faktor penentu dalam penyelenggaraan kekuasaan adalah norma atau hukum.

“Karena itu, istilah nomokrasi itu berkaitan erat dengan ide kedaulatan hukum atau prinsip hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Dalam istilah Inggris yang dikembangkan oleh A.V. Dicey, hal itu dapat dikaitkan dengan prinsip “rule of law” yang berkembang di Amerika Serikat menjadi jargon “the Rule of Law, and not of Man”. Yang sesungguhnya dianggap sebagai pemimpin adalah hukum itu sendiri, bukan orang,” paparnya.

“Prinsip negara hukum hendaknya dibangun dan dikembangkan menurut prinsip-prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat, serta tidak boleh mengabaikannya. Hukum tidak boleh dibuat, ditetapkan, ditafsirkan, dan ditegakkan dengan tangan besi berdasarkan kekuasaan belaka (machtsstaat) atau pun korporatokrasi,” paparnya.

Dalam kesempatab itu Basri Mulyani memaparkan rentetan peristiwa terkait Omnibus Law sejak digulirkan, dibahas, diprotes hingga keputusan Majelis Hakim Konstitusi menegaskan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja itu cacat secara formil. Untuk itu, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusionalitas bersyarat

  • Previous Pembangunan Green House Fakultas Pertanian Universitas Gunung Rinjani
  • Next Surat Edaran Penarikan MAHASISWA KKN Tematik UGR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

  • LPPM UGR Menggelar FGD Potensi dan Prospek Budidaya Porang
  • Selamat Dan Sukses Kepada Mahasiswa Dan Dosen Yang Dinyatakan Lulus Di Program Kampus Mengajar Angkatan 4 Tahun 2022
  • LPPM Universitas Gunung Rinjani memberikan Pembekalan kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2022
  • Uji Coba OpenEdx Untuk E-learning Fakultas Perikanan Universitas Gunung Rinjani, oleh Pusat Riset Perikanan dengan Japan Science and Technology Agency dan Japan International Cooperation Agency
  • Dialog Lingkungan Untuk Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang di laksanakan oleh Wahana Pecinta Alam NTB (WANAPALA NTB) dan Gerakan Mahasiswa Pecinta Alam Rinjani (GEMPAR UGR)

Komentar Terbaru

  1. anonim mengenai KKN TEMATIK UGR Angkatan XX Tahun 2019: PANITIA MELAKUKAN PENARIKAN
  2. Ahyar Ansori mengenai Penerimaaan Mahasiswa Baru S1 Teknik Sipil Universitas Gunung Rinjani
  3. Ahyar Ansori mengenai Penerimaaan Mahasiswa Baru S1 Teknik Sipil Universitas Gunung Rinjani
  4. Andri mengenai Penerimaaan Mahasiswa Baru S1 Teknik Sipil Universitas Gunung Rinjani
  5. Anonim mengenai KKN TEMATIK UGR Angkatan XX Tahun 2019: PANITIA MELAKUKAN PENARIKAN
Universitas Gunung Rinjani

Kampus

Alamat

  • KM 50 Jalan Raya Mataram-Labuhan Lombok, Kab. Lombok Timur 83659, Prov. Nusa Tenggara Barat, Indonesia
  • (+62) 376-631621
  • info@ugr.ac.id
  • 0376-631621
  • 085333666256

Link Cepat

  • Penerimaan Mahasiswa Baru
  • SIAKAD
  • E-Learning (LMS)
  • Sister Dosen

Berita Terbaru

LPPM UGR Menggelar FGD Potensi dan Prospek Budidaya Porang
  • 20 Juli 2022
Selamat Dan Sukses Kepada Mahasiswa Dan Dosen Yang Dinyatakan Lulus Di Program Kampus Mengajar Angkatan 4 Tahun 2022
  • 19 Juli 2022

Copyright 2020 Universitas Gunung Rinjani. All Rights Reserved.