Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto di Mataram, pada tanggal 17 Februari 2020 menandatangani Nota Kesepahaman (MuO) dengan Universitas Gunung Rinjani yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Basri Mulyani, SH., MH tentang kerjasama dibidang Pengajaran Pendidikan dan Kemahiran Hukum, bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, serta Pendidikan Profesi Khusus Advokat. Penandatangan MuO ini juga dilakukan bersama-sama dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Al Azhar Mataram dan Direktur Universitas Terbuka Mataram. Penandatangan ini disaksikan oleh Kepala Biro Hukum Provinsi NTB, DR. Ruslan Abdul Gani, SH., MH. Kegiatan ini dirangkai dengan Pelantikan Ketua DPD KAI NTB bapak Adv. DR. Ainuddin, SH.,MH dan Pelantikan Pengurus DPD KAI NTB Masa Jabatan 2020 – 2025. Saat menyampaikan pidatonya, Tjoetjoe menegaskan bahwa KAI siap memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat Indonesia melalui program 1 desa 1 advokat. “DPP KAI saat ini terus mendorong dan mengembangkan program-program yang bisa di implementasikan di daerah-daerah, misalnya program 1 Desa 1 Advokat untuk memperluas akses bantuan hukum untuk masyarakat,” kata Tjoetjoe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home
Account
Berita
Search
error: Content is protected !!