Sesuai dengan Surat Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor: 813/E.E17TI/2020, Hal: Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi tanggal 21 Agustus 2020, Kami menghimbau kepada Semua Mahasiswa dan Dosen untuk memperbaharui data kontak masing-masing dengan cara sebagai berikut:

A. MAHASISWA

  1. buka url SIAKAD di http://siakad.ugr.ac.id
  2. Login menggunakan Akun masing-masing Mahasiswa
  3. Cari Menu Profil
  4. Klik Tombol Data Mahasiswa
  5. Kolom Data Pribadi
  6. Klik Tombol Ubah Data (lambang pensil)
  7. Isi data kontak meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, nomortelepon, nomor HP, dan email.
  8. Jika telah terisi, klik Tombol

B. DOSEN

  1. buka url SISTER di http://sister.ugr.ac.id:1987/auth/login
  2. Login menggunakan Akun masing-masing Dosen
  3. Cari Menu Profil
  4. Klik Tombol Data Pribadi
  5. Klik Tombol Ubah Data (lambang pensil)
  6. Isi data kontak meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, nomor telepon, nomor HP, dan email.
  7. Jika telah terisi, klik Tombol

Perlu kamisampaikan bahwa data kontak tersebut akan dimanfaatkan untuk beberapa keperluan antara lain pemberian bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen, aplikasi portofolio mahasiswa serta aplikasi kampus merdeka.
Sekiranya diperlukan informasi lebih lanjut terkait pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen, dapat menghubungi pengelola Biro Akademik Universitas Gunung Rinjani melalui Whatsapp 085934858323 atau email di [email protected].

Keterangan:

  1. Batas Akhir pemutakhiran data Kontak Mahasiswa melalui SIAKAD sampai tanggal 10 September 2020
  2. Batas Akhir pemutakhiran data Kontak Dosen melalui SISTER sampai tanggal 3 September 2020
  3. Untuk download Surat Dirjen Dikti Nomor: 813/E.E17TI/2020 klik Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home
Account
Berita
Search
error: Content is protected !!