SELONG, Acara penyerahan mahasiswa magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum UGR dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Basri Mulyani, S.H., M.H, ada sebanyak 9 peserta yang nantinya menjalani proses magang di DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Selong.

DPC PERADI Selong menerima mahasiswa magang Fakultas Hukum UGR, dimana program kerja yang dijalin merupakan bentuk komitmen DPC PERADI Selong untuk dunia pendidikan.

Ketua DPC PERADI Selong Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H mengatakan hal ini merupakan jalinan kerja sama antara DPC PERADI Selong dengan Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, dimana nantinya mahasiswa magang di DPC PERADI Selong dapat menimba ilmu dengan baik serta dapat mengasah keterampilan mahasiswa di bidang advokat yang nantinya dapat memiliki pengalaman sesuai dengan ilmu yang didapat selama kegiatan magang berlangsung. Pelaksanaan mangang ini akan berlangsung selama 4 bulan. Jadi selama 4 bulan mahasiswa magang akan di beri materi kuliah praktek peradilan pidana dan perdata, PTUN dan keadvokatan. dan selama masa mereka magang mahasiswa akan dihitung sebagai masa kuliah.

Harapan Dekan Fakultas Hukum UGR, yang tadinya mahasiswa hanya menerima teori-teori di bangku kuliah tetapi dengan diadakannya program magang di kantor advokat ini mahasiswa nantinya diharapkan akan menguasai secara praktisi hukum serta kemampuan dalam menganalisis dan membuat dokumen hukum yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home
Account
Berita
Search
error: Content is protected !!